INTERAKSI EKONOMI DAN SOSIAL MASYARAKAT SEKITAR HUTAN_Boki Taiba Mayalibit_141201084


Tugas Mata Kulia Sosiologi Kehutanan                                     Medan September 2018



INTERAKSI EKONOMI DAN SOSIAL MASYARAKAT SEKITAR HUTAN



Dosen Penanggungjawab:

Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si





Disusun oleh:

Boki Taiba Mayalibit

141201084






































PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

2018

KATA PENGANTAR



         Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan Tugas  ini dengan tepat waktu.Tugas yang berjudul “Interaksi Ekonomi Dan Sosial Masyarakat Sekitar Hutan .” ini dibuat sebagai salah satu syarat untuk memenuhi tugas, Sosiologi Kehutanan, pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara, Medan.

       Penulis ucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si, selaku dosen penanggungjawab Sosiologi Kehutanan, serta seluruh pihak yang ikut serta dalam penyelesaian tugas  ini. Penulis menyadari bahwa tugas  ini masih jauh dari kata sempurna baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan tugas  ini.



                                                                                                  







Medan,  September  2018





                                                                                                     Penulis







DAFTAR ISI

Halaman

KATA PENGANTAR ...................................................................................... i

DAFTAR ISI ....................................................................................................ii

BAB I. PENDAHULUAN

       Latar Belakang...........................................................................................1

       Tujuan .......................................................................................................2

ISI.....................................................................................................................3

KESIMPULAN DAN SARAN

          Kesimpulan .............................................................................................9

         

DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................10     



































PENDAHULUAN

         

          Hutan memiliki fungsi yang sangat penting bagi kehidupan baik dari segi ekologi, lingkungan, sosial maupun segi ekonomi. Hutan memiliki fungsi ganda  khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan karena mereka terlibat langsung dengan hu tan tersebut. Pada umumnya masyarakat yang hidup di sekitar hutan akan memiliki ketergantungan yang lebih tinggi, oleh sebab itu masyarakat  sekitar atau juga disebut masyarakat lokal tersebut akan tetap berusaha menjaga dan mengelola hutan tersebut meskipun akan ada sebagian orang yang tidak perduli akan fungsi hutan tersebut bagi kehidupan mereka. Masyarakat sekitar hutan memiliki cara- cara tersendiri baik dalam mengelola maupun dalam memanfaatkan hasil hutan. Masyarakat sekitar hutan menggu nakan norma adat maupun budaya mereka dalam mengelola hutan. Budaya tersebut telah secara turun temurun digunakan dan dilaksanakan oleh nenek moyang mereka dalam menjaga lingkungan mereka yang disebut dengan kearifan lokal. Kearifan lokal, erarti kearifan setempat (local wisdom) yang dapat dipahami sebagai budaya-budaya  lokal yang bersifat bijaksana, penuh

kearifan, bernilai,dan diikuti oleh warga masyarakatnya serta yang akan menjadi acuan bagi masyarakat dalam bertindak sehari-hari.

( Adi nugroho,2008).

       Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007 tata hutan adalah kegiatan rancang bangun unit pengelolaan hutan, mencakup kegiatan pengelompokan sumber daya hutan sesuai dengan tipe ekosistem dan  potensi  yang terkandung di dalamnya dengan tujuan untuk memperoleh manfaat  yang sebesar -besarnya bagi masyarakat secara lestari. Serta pemanfaatan hutan  adalah kegiatan untuk memanfaatkan kawasan hutan, memanfaatkan jasa  lingkungan, memanfaatkan hasil hutan kayu dan bukan kayu serta memungut  hasil hutan kayu dan buka n kayu secara optimal dan adil untuk kesejahteraan  masyarakat dengan tetap menjaga kelestariannya. Dalam kaitanya dengan  pengelolaan lingkungan, peran  masyarakat  diatur  dalam Peraturan Perundang -undangan Nomor 32 Tahun 2009 tentang  perlindungan dan  pengelolaan  lingkungan  hidup. Artinya hak informasi  lingkungan  hidup adalah  konsekuensi logis dari hak yang berperan dalam  pengelolaan  lingkungan  hidup berdasarkan  asas keterbukaan. Di era globalisasi saat ini,telah banyak ditemui berbagai krisis ekologi  yang muncul akibat terganggunya keseimbangan alam. Tanpa kita sadari berbagai  tindakan dan sikap kita telah merusak ekologi. Penggunaan teknologi yang tidak  tepat guna atau berlebihan salah satu contoh yang  dapat mengganggu  keseimbangan alam seperti perubahan iklim, krisis air bersih, pencemaran udara, dan berbagai krisis ekologi lainnya. Oleh sebab itu, kita perlu kembali  mengembangkan dan melestarikan kearifan lokal yang berkembang di masyarakat pedesaan

          Keberadaan hutan terhadap manusia memberikan manfaat yang tak ternilai. Baik itu secara manfaat langsung maupun tidak langsung.Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan bukan semata -mata hanya sebagai tempat tinggal saja. Masyarakat juga memanfaatkan keberadaan  hutan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari hari. Kebutuhan masyarakat terhadap hasil hutan teesebut akan menimbulkan adanya interaksi yang terjadi antara masyarakat dengan sumber daya alam yang ada. Karisma, (2010) menyatakan keterkaitan (interaksi) antar masyarakat dengan hutan telah berlangsung cukup lama karena hutan telah memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat. Keberadaan hutan juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bekerja terutama dalam hal pembukaan lahan,penebangan kayu,pembersihan lahan, sehingga memperoleh upah yang lumayan. Selain itu, bagi masyarakat yang hidupnya bergantung pada sumber -  sumber dasar yang terdapat di hutan seperti kayu bakar dan hasil hutan lainnya akan memberikan nilai tambah terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.Keberadaan masyarakat sekitar hutan tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan sumber daya hutan yang ada. Itu dikarenakana keberadaan masyarakat sekitar hutan juga merupakan bagian dari ekosistem. Hal terbukti dari keberadaan hutan yang menjadi sumber – sumber pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat yang bernaung di sekitarnya, melalui hasil - hasil hutan yang dimanfaatkan oleh masyarakat. ( Dodi Sumardi, 2015 ).

Tujuan

       Tujuan dari tugas ini untuk mengetahui Interaksi Ekonomi dan Sosial Masyarakat sekitar Hutan.

ISI

2.1 Persepsi Masyarakat Terhadap Hutan

Menurut Umar (2009) persepsi adalah proses yang menyangkut masuknya pesan atau informasi ke dalam otak manusia. Persepsi merupakan keadaan integrated dari individu terhadap stimulus yang diterimanya. Apa yang ada dalam diri individu, pikiran, perasaan, pengalaman-pengalaman individu akan ikut aktif berpengaruh dalam proses persepsi. Persepsi yang benar terhadap suatu objek diperlukan, sebab persepsi merupakan dasar pembentukan sikap dan perilaku. Maka hal ini pula terjadi pada masyarakat Desa Labuan Toposo dalam penafsiran persepsi masyarakat terhadap hutan. Persepsi masyarakat terhadap hutan dapat diketahui melalui bagaimana pengetahuan mereka tentang hutan dan fungsi hutan tersebut.

Persepsi masyarakat tentang hutan yang begitu beragam, akan mewarnai sikap masyarakat yang beragam pula terhadap keberadaan hutan, dan akan membentuk perilaku masyarakat dalam memandang keberadaan hutan. Sebagian orangmenyatakan bahwa hutan berfungsi sebagai sumber kehidupan manusia, berperilaku eksploitatif terhadap hutan (yakni hanya memanfaatkan hutan untuk diambil hasilnya saja). Kurangnya perhatian pemerintah terhadap tugas pengawasan terhadap kelestarian hutan telah menjadi salah satu pemicu perilaku menebang pohon di hutan. Berdasarkan hasil survei, masyarakat mengakui bahwa maraknya kegiatan penebangan liar (illegal logging) yang dilakukan oleh masyarakat lebih disebabkan oleh persoalan sosial ekonomi masyarakat.                                                                                          

 Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat pemahaman masyarakat terhadap hutan dan fungsinya, yaitu: pendidikan, mata pencaharian dan tingkat pendapatan. Hal tersebut juga sejalan dengan hasil penelitian Suryaningsih (2012), persepsi masyarakat dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, pengetahuan yang diperoleh secara turun-temurun, serta mata pencaharian masyarakat sebagai petani.         

2.2 Dampak Kerusakan Hutan

Apabila kita memandang hutan secara keseluruhan, maka fungsi yang terpenting adalah dalam kaitannya dengan pengaturan tata air, yaitu menahan curah hujan yang tinggi dan kemudian menyerapnya ke dalam tanah. Fungsi penting ini sangat menunjang kegiatan penduduk di luar sektor kehutanan seperti sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan permukiman. Kelestarian hutan sangat bergantung pada peran serta warga sekitar hutan untuk menjaga dan melestarikan hutan.

Masyarakat juga berperan aktif dalam melakukan pelestarian dan penghijauan hutan kembali (reboisasi). Tanpa peran serta dan dukungan masyarakat maka kelestarian hutan juga tidak dapat dikendalikan (Puspitasari, 2013).

Dampak yang ditimbulkan oleh berkurangnya jumlah pohon di hutan akibat penebangan yang dilakukan warga selain berkurangnya tingkat kelestarian hutan di desa Labuan Toposo, juga menimbulkan masalah lingkungan yang berpengaruh terhadap kehidupan warga sekitar hutan.



2.3 Perilaku Ekonomi Terkait Sumber Daya Hutan

Ekonomi SDH sangat mendasar posisinya dalam pengelolaan hutan; tanpa pertimbangan atau analisis ekonomi efisiensi pengelolaan hutan sukar tercapai. Analisis ekonomi SDH dapat diketahui apa yang diusahakan, berapa jumlahnya, kapan ditanam dan kapan dipanen serta berapa harga jual sehingga pengelolaan hutan dapat menguntungkan dan berkesinambungan. Pertimbangan- pertimbangan ekonomi tidak hanya pada kegiatan pemanfaatan hasil hutan, tetapi juga berlaku untuk kegiatan konservasi dan rehabilitasi hutan dalam upaya meningkatkan jasa lingkungan dari hutan.

            Suatu perilaku masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya hutan dapat dilakukan dalam beberapa kegiatan, dimana masyarakat terebut memanfaatkan ekonomi sumber daya hutan tersebut. Perilaku masyarakat dalam pemanfaatan hutan adalah sebagai berikut

     1.    Perilaku Pemanfaatan Hutan melalui Sumber Kayu

     Masyarakat memanfaatkan hutan melalui sumber kayu yang akan digunakan sebagai kayu bakar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dimana masyarakat menggunakan kayu tersebut untuk keperluan memasak

     2.    Perilaku Pemanfaatan Hutan melalui Sumber Air

     Masyarakat menyatakan bahwa kondisi air dalam kawasan hutan tergolong baik. Masyarakat menggunakan aliran dari Sungai. Semua masyarakat desa menggunakan air untuk kebutuhan sehari-hari. Masyarakat membuat saluran melalui pipa-pipa yang disalurkan ke rumah masing-masing dalam keadaan terus mengalir. Penyaluran ini dikerjakan masyarakat secara swadaya. Air yang disalurkan tidak dikomersialkan atau masyarakat tidak perlu membayar uang untuk sumber daya air yang telah digunakan. Selain itu penggunaan air juga untuk lahan pertanian yang dimiliki oleh responden. Semua masyarakat bergantung besar pada persediaan air yang berasal dari hutan.

     3.    Perilaku Menjaga Hutan sebagai Fungsi Pengendali Banjir dan Erosi

Masyarakat tidak hanya menggunakan sumber daya hutan unutk kebutuhan hidup sehari-hari, tetapi masyarakat juga menjaga hutan untuk menjaga kelestarian hutan sehingga hutan dapat menjaga stabilitas ekosistem agar tidak ada terjadinya bahaya seperti banjir dan erosi. Hal  ini ditunjukkan masyarakat melalui kegiatan penanaman tanaman kehutanan dan buah. Selain itu juga menunjukkan perilaku untuk membersihkan sampah di sekitar wisata, dan tidak

2.4 Kearifan akan prilaku sekitar hutan

            Kearifan lokal adalah semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologis. Semua bentuk kearifan lokal ini dihayati, dipraktekkan, diajarkan dan diwariskan dari generasi ke generasi sekaligus membentuk pola perilaku manusia terhadap sesama manusia, alam. Hubungan timbal balik yang bersifat mutualisme antara hutan dengan masyarakat mampu menjadi pilar kelestarian sumber daya hutan. Namun, implementasi hubungan ini belum tentu berjalan baik. perilaku seseorang terhadap keberadaan suatu objek, dalam. Sumberdaya hutan dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu faktor individu baik dari dalam maupun dari luar. Faktor individu meliputi keadaan seseorang terdiri dari status sosial, ekonomi, dan budaya. Sedangkan yang berasal dari faktor luar meliputi segala sesuatu yang ada di sekitarnya yang mampu mempengaruhi seseorang untuk berperan terhadap suatu kegiatan tertentu, seperti masyarakat dan kebijakan pemerintah.  

            Setiap daerah di Indonesia memiliki kearifan lokal yang berbeda-beda, perbedaan ini disebabkan oleh tantangan alam dan kebutuhan hidupnya berbeda-beda, sehingga pengalamannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memunculkan berbagai sistem pengetahuan baik yang berhubungan dengan lingkungan maupun sosial. Tantangan perlindungan dan pengelolaan hutan di Indonesia tersebut seringkali datang dari masyarakat lokal di sekitar hutan. Padahal kelestarian pengelolaan hutan sangat tergantung kepada partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan.  Namun demikian setiap keraifan lokal di berbagai daerah memiliki kesamaan fungsi sebagai pedoman, pengontrol, dan rambu-rambu untuk berperilaku dan berinteraksi dengan alam

 2.5 Persepsi masyarakat sekitar hutan

 Masyarakat sekitar hutan memiliki pemahaman yang baik tentang hutan mampu memberikan tambahan sumber pendapatan hutan memiliki keterbatasan sumberdaya, sehingga perlu suatu peraturan dalam pemanfaatan hutan hutan memiliki manfaat baik secara ekonomi, ekologi dan sosial untuk mendorong perilaku masyarakat dalam melestarikan hutan maka kebutuhan rasa aman masyarakat harus terpenuhi. Masyarakat tradisional pada umumnya sangat mengenal dengan baik lingkungan di sekitarnya. Mereka hidup dalam berbagai ekosistem alami yang ada di Indonesia, dan telah lama hidup berdampingan dengan alam secara harmonis, sehingga mengenal berbagai cara  memanfaatkan sumberdaya alam secara berkelanjutan..





































BAB III

KESIMPULAN

3.1 Kesimpulan

Dalam melaksanakan pengelolahan hutan maka harus terjadi yang namanya komunikasi dan kontak terhadap masyarakat dan juga pada pihak perusahaan yangterkait pada pengelolahan hutan tersebut. Suatu kontak dapat bersifat positif atau negatif. Kontak sosial yang bersifat positif mengarah pada kerja sama, sedangkan yang bersifat negatif mengarah pada suatu pertentangan atau bahkan sama sekali tidak menghasilkan suatu interaksi sosial.  Salah satu contoh dari interaksi sosial adalah komunitas.

























DAFTAR PUSTAKA

Sri Suharti,  2011. Interaksi  Masyarakat Dengan  Hutan Dan Lingkungan Sekitarnya Di Kawasan Dan Daerah Penyangga Taman Nasional Kutai. Pusat Penelitian dan Pengembangan Konservasi dan Rehabilitasi.

Adi Nugroho, 2008. Interaksi Masyarakat Sekitar Hutan terhadap Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati di Kawasan Ekosistem Hutan Alami Bedugul-Pancasari, Bali



Dodi Sumardi, 2015 .Interaksi dan Pemanfaatan Hasil Hutan oleh Masyarakat Sekitar Taman Nasional Gunung Leuser. Fakultas Pertanian, Universitas Sumatera Utara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

re-introduce

KEBIJAKAN PENGELOLAAN HUTAN SKALA KECIL_RIMA TAMARA_14120114