INTERAKSI EKONOMI DAN SOSIAL MASYARAKAT SEKITAR HUTAN_Boki Taiba Mayalibit_141201084
Tugas Mata Kulia Sosiologi Kehutanan Medan
September 2018
INTERAKSI
EKONOMI DAN SOSIAL MASYARAKAT SEKITAR HUTAN
Dosen
Penanggungjawab:
Dr.
Agus Purwoko, S.Hut, M.Si
Disusun oleh:
Boki Taiba Mayalibit
141201084

PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS
KEHUTANAN
UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA
2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya,
sehingga penulis dapat menyelesaikan Tugas ini dengan tepat waktu.Tugas yang berjudul
“Interaksi Ekonomi Dan Sosial Masyarakat Sekitar Hutan .” ini dibuat
sebagai salah satu syarat untuk memenuhi tugas, Sosiologi Kehutanan, pada
Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara, Medan.
Penulis ucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si, selaku
dosen penanggungjawab Sosiologi Kehutanan, serta seluruh pihak yang ikut serta
dalam penyelesaian tugas ini.
Penulis menyadari bahwa
tugas ini masih jauh dari kata sempurna
baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang
dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan
demi penyempurnaan pembuatan tugas ini.
Medan,
September 2018
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA
PENGANTAR ...................................................................................... i
DAFTAR
ISI ....................................................................................................ii
BAB I. PENDAHULUAN
Latar
Belakang...........................................................................................1
Tujuan .......................................................................................................2
ISI.....................................................................................................................3
KESIMPULAN
DAN SARAN
Kesimpulan
.............................................................................................9
DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................10
PENDAHULUAN
Hutan
memiliki fungsi yang sangat penting bagi kehidupan baik dari segi ekologi,
lingkungan, sosial maupun segi ekonomi. Hutan memiliki fungsi ganda khususnya bagi masyarakat yang tinggal di
sekitar hutan karena mereka terlibat langsung dengan hu tan tersebut. Pada
umumnya masyarakat yang hidup di sekitar hutan akan memiliki ketergantungan
yang lebih tinggi, oleh sebab itu masyarakat
sekitar atau juga disebut masyarakat lokal tersebut akan tetap berusaha
menjaga dan mengelola hutan tersebut meskipun akan ada sebagian orang yang
tidak perduli akan fungsi hutan tersebut bagi kehidupan mereka. Masyarakat
sekitar hutan memiliki cara- cara tersendiri baik dalam mengelola maupun dalam
memanfaatkan hasil hutan. Masyarakat sekitar hutan menggu nakan norma adat
maupun budaya mereka dalam mengelola hutan. Budaya tersebut telah secara turun
temurun digunakan dan dilaksanakan oleh nenek moyang mereka dalam menjaga
lingkungan mereka yang disebut dengan kearifan lokal. Kearifan lokal, erarti
kearifan setempat (local wisdom) yang dapat dipahami sebagai budaya-budaya lokal yang bersifat bijaksana, penuh
kearifan, bernilai,dan diikuti oleh warga
masyarakatnya serta yang akan menjadi acuan bagi masyarakat dalam bertindak
sehari-hari.
( Adi nugroho,2008).
Menurut
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007 tata hutan adalah
kegiatan rancang bangun unit pengelolaan hutan, mencakup kegiatan pengelompokan
sumber daya hutan sesuai dengan tipe ekosistem dan potensi yang terkandung di dalamnya dengan tujuan
untuk memperoleh manfaat yang sebesar -besarnya
bagi masyarakat secara lestari. Serta pemanfaatan hutan adalah kegiatan untuk memanfaatkan kawasan
hutan, memanfaatkan jasa lingkungan,
memanfaatkan hasil hutan kayu dan bukan kayu serta memungut hasil hutan kayu dan buka n kayu secara
optimal dan adil untuk kesejahteraan masyarakat
dengan tetap menjaga kelestariannya. Dalam kaitanya dengan pengelolaan lingkungan, peran masyarakat diatur dalam Peraturan Perundang -undangan Nomor 32
Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Artinya hak informasi lingkungan hidup adalah konsekuensi logis dari hak yang berperan dalam
pengelolaan lingkungan
hidup berdasarkan asas
keterbukaan. Di era globalisasi saat ini,telah banyak ditemui berbagai krisis
ekologi yang muncul akibat terganggunya keseimbangan
alam. Tanpa kita sadari berbagai tindakan
dan sikap kita telah merusak ekologi. Penggunaan teknologi yang tidak tepat guna atau berlebihan salah satu contoh
yang dapat mengganggu keseimbangan alam seperti perubahan iklim,
krisis air bersih, pencemaran udara, dan berbagai krisis ekologi lainnya. Oleh
sebab itu, kita perlu kembali
mengembangkan dan melestarikan kearifan lokal yang berkembang di
masyarakat pedesaan
Keberadaan hutan terhadap manusia
memberikan manfaat yang tak ternilai. Baik itu secara manfaat langsung maupun
tidak langsung.Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan bukan semata
-mata hanya sebagai tempat tinggal saja. Masyarakat juga memanfaatkan
keberadaan hutan untuk dapat memenuhi
kebutuhan hidup mereka sehari hari. Kebutuhan masyarakat terhadap hasil hutan
teesebut akan menimbulkan adanya interaksi yang terjadi antara masyarakat
dengan sumber daya alam yang ada. Karisma, (2010) menyatakan keterkaitan
(interaksi) antar masyarakat dengan hutan telah berlangsung cukup lama karena
hutan telah memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat. Keberadaan hutan juga
memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bekerja terutama dalam hal
pembukaan lahan,penebangan kayu,pembersihan lahan, sehingga memperoleh upah
yang lumayan. Selain itu, bagi masyarakat yang hidupnya bergantung pada sumber
- sumber dasar yang terdapat di hutan
seperti kayu bakar dan hasil hutan lainnya akan memberikan nilai tambah terutama
bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.Keberadaan masyarakat
sekitar hutan tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan sumber daya hutan yang
ada. Itu dikarenakana keberadaan masyarakat sekitar hutan juga merupakan bagian
dari ekosistem. Hal terbukti dari keberadaan hutan yang menjadi sumber – sumber
pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat yang bernaung di sekitarnya, melalui hasil
- hasil hutan yang dimanfaatkan oleh masyarakat. ( Dodi
Sumardi, 2015 ).
Tujuan
Tujuan dari tugas ini untuk
mengetahui Interaksi Ekonomi dan Sosial Masyarakat sekitar Hutan.
ISI
2.1 Persepsi
Masyarakat Terhadap Hutan
Menurut
Umar (2009) persepsi adalah proses yang menyangkut masuknya pesan atau
informasi ke dalam otak manusia. Persepsi merupakan keadaan integrated dari
individu terhadap stimulus yang diterimanya. Apa yang ada dalam diri individu,
pikiran, perasaan, pengalaman-pengalaman individu akan ikut aktif berpengaruh
dalam proses persepsi. Persepsi yang benar terhadap suatu objek diperlukan,
sebab persepsi merupakan dasar pembentukan sikap dan perilaku. Maka hal ini
pula terjadi pada masyarakat Desa Labuan Toposo dalam penafsiran persepsi
masyarakat terhadap hutan. Persepsi masyarakat terhadap hutan dapat diketahui
melalui bagaimana pengetahuan mereka tentang hutan dan fungsi hutan tersebut.
Persepsi
masyarakat tentang hutan yang begitu beragam, akan mewarnai sikap masyarakat
yang beragam pula terhadap keberadaan hutan, dan akan membentuk perilaku
masyarakat dalam memandang keberadaan hutan. Sebagian orangmenyatakan bahwa
hutan berfungsi sebagai sumber kehidupan manusia, berperilaku eksploitatif
terhadap hutan (yakni hanya memanfaatkan hutan untuk diambil hasilnya saja).
Kurangnya perhatian pemerintah terhadap tugas pengawasan terhadap kelestarian
hutan telah menjadi salah satu pemicu perilaku menebang pohon di hutan.
Berdasarkan hasil survei, masyarakat mengakui bahwa maraknya kegiatan
penebangan liar (illegal logging) yang dilakukan oleh masyarakat lebih
disebabkan oleh persoalan sosial ekonomi
masyarakat.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat
pemahaman masyarakat terhadap hutan dan fungsinya, yaitu: pendidikan, mata
pencaharian dan tingkat pendapatan. Hal tersebut juga sejalan dengan hasil
penelitian Suryaningsih (2012), persepsi masyarakat dipengaruhi oleh tingkat
pendidikan, pengetahuan yang diperoleh secara turun-temurun, serta mata
pencaharian masyarakat sebagai petani.
2.2 Dampak Kerusakan
Hutan
Apabila
kita memandang hutan secara keseluruhan, maka fungsi yang terpenting adalah
dalam kaitannya dengan pengaturan tata air, yaitu menahan curah hujan yang
tinggi dan kemudian menyerapnya ke dalam tanah. Fungsi penting ini sangat
menunjang kegiatan penduduk di luar sektor kehutanan seperti sektor pertanian,
perkebunan, perikanan, peternakan dan permukiman. Kelestarian hutan sangat
bergantung pada peran serta warga sekitar hutan untuk menjaga dan melestarikan
hutan.
Masyarakat
juga berperan aktif dalam melakukan pelestarian dan penghijauan hutan kembali
(reboisasi). Tanpa peran serta dan dukungan masyarakat maka kelestarian hutan
juga tidak dapat dikendalikan (Puspitasari, 2013).
Dampak yang
ditimbulkan oleh berkurangnya jumlah pohon di hutan akibat penebangan yang
dilakukan warga selain berkurangnya tingkat kelestarian hutan di desa Labuan
Toposo, juga menimbulkan masalah lingkungan yang berpengaruh terhadap kehidupan
warga sekitar hutan.
2.3 Perilaku Ekonomi
Terkait Sumber Daya Hutan
Ekonomi SDH sangat
mendasar posisinya dalam pengelolaan hutan; tanpa pertimbangan atau analisis
ekonomi efisiensi pengelolaan hutan sukar tercapai. Analisis ekonomi SDH dapat
diketahui apa yang diusahakan, berapa jumlahnya, kapan ditanam dan kapan
dipanen serta berapa harga jual sehingga pengelolaan hutan dapat menguntungkan
dan berkesinambungan. Pertimbangan- pertimbangan ekonomi tidak hanya pada
kegiatan pemanfaatan hasil hutan, tetapi juga berlaku untuk kegiatan konservasi
dan rehabilitasi hutan dalam upaya meningkatkan jasa lingkungan dari hutan.
Suatu perilaku masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya hutan dapat dilakukan
dalam beberapa kegiatan, dimana masyarakat terebut memanfaatkan ekonomi sumber
daya hutan tersebut. Perilaku masyarakat dalam pemanfaatan hutan adalah sebagai
berikut
1. Perilaku Pemanfaatan
Hutan melalui Sumber Kayu
Masyarakat memanfaatkan hutan melalui
sumber kayu yang akan digunakan sebagai kayu bakar untuk memenuhi kebutuhan
hidup sehari-hari, dimana masyarakat menggunakan kayu tersebut untuk keperluan
memasak
2. Perilaku Pemanfaatan
Hutan melalui Sumber Air
Masyarakat menyatakan bahwa kondisi air
dalam kawasan hutan tergolong baik. Masyarakat menggunakan aliran dari Sungai.
Semua masyarakat desa menggunakan air untuk kebutuhan sehari-hari. Masyarakat
membuat saluran melalui pipa-pipa yang disalurkan ke rumah masing-masing dalam
keadaan terus mengalir. Penyaluran ini dikerjakan masyarakat secara swadaya.
Air yang disalurkan tidak dikomersialkan atau masyarakat tidak perlu membayar
uang untuk sumber daya air yang telah digunakan. Selain itu penggunaan air juga
untuk lahan pertanian yang dimiliki oleh responden. Semua masyarakat bergantung
besar pada persediaan air yang berasal dari hutan.
3. Perilaku Menjaga
Hutan sebagai Fungsi Pengendali Banjir dan Erosi
Masyarakat
tidak hanya menggunakan sumber daya hutan unutk kebutuhan hidup sehari-hari,
tetapi masyarakat juga menjaga hutan untuk menjaga kelestarian hutan sehingga
hutan dapat menjaga stabilitas ekosistem agar tidak ada terjadinya bahaya
seperti banjir dan erosi. Hal ini ditunjukkan masyarakat melalui kegiatan
penanaman tanaman kehutanan dan buah. Selain itu juga menunjukkan perilaku
untuk membersihkan sampah di sekitar wisata, dan tidak
2.4 Kearifan akan
prilaku sekitar hutan
Kearifan lokal adalah semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman atau
wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam
kehidupan di dalam komunitas ekologis. Semua bentuk kearifan lokal ini
dihayati, dipraktekkan, diajarkan dan diwariskan dari generasi ke generasi
sekaligus membentuk pola perilaku manusia terhadap sesama manusia, alam.
Hubungan timbal balik yang bersifat mutualisme antara hutan dengan masyarakat
mampu menjadi pilar kelestarian sumber daya hutan. Namun, implementasi hubungan
ini belum tentu berjalan baik. perilaku seseorang terhadap keberadaan suatu
objek, dalam. Sumberdaya hutan dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu faktor
individu baik dari dalam maupun dari luar. Faktor individu meliputi keadaan
seseorang terdiri dari status sosial, ekonomi, dan budaya. Sedangkan yang
berasal dari faktor luar meliputi segala sesuatu yang ada di sekitarnya yang
mampu mempengaruhi seseorang untuk berperan terhadap suatu kegiatan tertentu,
seperti masyarakat dan kebijakan pemerintah.
Setiap daerah di Indonesia memiliki kearifan lokal yang berbeda-beda, perbedaan
ini disebabkan oleh tantangan alam dan kebutuhan hidupnya berbeda-beda, sehingga
pengalamannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memunculkan berbagai sistem
pengetahuan baik yang berhubungan dengan lingkungan maupun sosial. Tantangan
perlindungan dan pengelolaan hutan di Indonesia tersebut seringkali datang dari
masyarakat lokal di sekitar hutan. Padahal kelestarian pengelolaan hutan sangat
tergantung kepada partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan. Namun
demikian setiap keraifan lokal di berbagai daerah memiliki kesamaan fungsi
sebagai pedoman, pengontrol, dan rambu-rambu untuk berperilaku dan berinteraksi
dengan alam
2.5 Persepsi
masyarakat sekitar hutan
Masyarakat sekitar hutan memiliki pemahaman yang baik
tentang hutan mampu memberikan tambahan sumber pendapatan hutan memiliki
keterbatasan sumberdaya, sehingga perlu suatu peraturan dalam pemanfaatan hutan
hutan memiliki manfaat baik secara ekonomi, ekologi dan sosial untuk mendorong
perilaku masyarakat dalam melestarikan hutan maka kebutuhan rasa aman
masyarakat harus terpenuhi. Masyarakat tradisional pada umumnya sangat mengenal
dengan baik lingkungan di sekitarnya. Mereka hidup dalam berbagai ekosistem
alami yang ada di Indonesia, dan telah lama hidup berdampingan dengan alam
secara harmonis, sehingga mengenal berbagai cara memanfaatkan sumberdaya
alam secara berkelanjutan..
BAB
III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Dalam
melaksanakan pengelolahan hutan maka harus terjadi yang namanya komunikasi dan
kontak terhadap masyarakat dan juga pada pihak perusahaan yangterkait pada
pengelolahan hutan tersebut. Suatu kontak dapat bersifat positif atau negatif.
Kontak sosial yang bersifat positif mengarah pada kerja sama, sedangkan yang
bersifat negatif mengarah pada suatu pertentangan atau bahkan sama sekali tidak
menghasilkan suatu interaksi sosial. Salah satu contoh dari interaksi
sosial adalah komunitas.
DAFTAR PUSTAKA
Sri
Suharti, 2011. Interaksi Masyarakat Dengan Hutan Dan Lingkungan Sekitarnya Di Kawasan
Dan Daerah Penyangga Taman Nasional Kutai. Pusat Penelitian dan Pengembangan
Konservasi dan Rehabilitasi.
Adi Nugroho, 2008. Interaksi Masyarakat Sekitar
Hutan terhadap Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati di Kawasan Ekosistem Hutan
Alami Bedugul-Pancasari, Bali
Dodi
Sumardi, 2015 .Interaksi dan Pemanfaatan Hasil Hutan oleh Masyarakat Sekitar
Taman Nasional Gunung Leuser. Fakultas Pertanian, Universitas Sumatera
Utara.
Komentar
Posting Komentar