INTERAKSI MASYARAKAT SEKITAR HUTAN TERHADAP PEMANFAATAN SUMBERDAYA HUTAN DI DESA WANGONGIRA, KECAMATAN TOBELO BARAT_Utami Meirani_141201160
TUGAS
INDIVIDU
MATA
KULIAH SOSIOLOGI HUTAN
INTERAKSI
MASYARAKAT SEKITAR HUTAN TERHADAP
PEMANFAATAN SUMBERDAYA HUTAN DI DESA
WANGONGIRA, KECAMATAN TOBELO BARAT
Nama : Utami Meirani
Nim : 141201160
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Hutan
merupakan sumberdaya alam yang mempunyai peranan penting bagi kehidupan manusia
karena mampu menghasilkan barang dan jasa serta dapat menciptakan kesetabilan
lingkungan (Steinlin, H. 1988). Sejalan
dengan waktu, hutan yang semula dianggap tidak akan habis berangsur-angsur
mulai berkurang. Banyak lahan hutan
digunakan untuk kepentingan lain, seperti
pertanian, perkebunan, pemukiman, industri dan penggunaan lainnya. Di
Provinsi Bengkulu luas kawasan hutan yang telah beralih fungsi menjadi
lahan pertanian, perkebunan, pemukiman, tanah kosong, dan kebun campuran mencapai 286.777 hektar atau sekitar 31,14% dari luas total hutan yang ada
(Pemerintah Propinsi Bengkulu, 2008).
pertanian, perkebunan, pemukiman, industri dan penggunaan lainnya. Di
Provinsi Bengkulu luas kawasan hutan yang telah beralih fungsi menjadi
lahan pertanian, perkebunan, pemukiman, tanah kosong, dan kebun campuran mencapai 286.777 hektar atau sekitar 31,14% dari luas total hutan yang ada
(Pemerintah Propinsi Bengkulu, 2008).
Eksistensi hutan
dan dinamika masyarakat di sekitarnya berlangsung tidak seimbang, yang menyebabkan kawasan hutan mengalami
tekanan, ancaman dan sangat rentan (vulnerable). Adanya ancaman dan kondisi
yang rentan itu tidak serta merta mengharuskan pihak pengelola meniadakan
komponen yang mengancam tersebut, tetapi seharusnya bersama-sama menggandengnya
untuk memperbaiki dan membangun hutan agar tetap lestari dan bermanfaat
(Santoso, 2009).
Permasalahan
konversi hutan ini berakar dari pertambahan penduduk yang terus meningkat.
Pertambahan penduduk menuntut tercukupinya kebutuhan pangan, kebutuhan kayu
bakar, kebutuhan kayu pertukangan, dan tempat pemukiman. Di lain pihak lahan pertanian sebagai
penghasil pangan luasannya terbatas, sehingga alternatif utama untuk pemenuhan
kebutuhan pangan adalah mengkonversi lahan hutan menjadi lahan pertanian
(Simon, 2001).
Pada
hakikat dasarnya, penetapan kawasan hutan mengandung pembedaan peran antara
aktor pengelola dan masyarakat, sehingga secara alamiah keduanya bisa saling
berbeda pandangan, persepsi atau tindakan terhadap sumber daya hutan. Hal ini
dapat menjadi sebab dan sumber terjadinya konflik pengelolaan hutan. Salah satu
strategi bagi resolusi konflik pengelolaan hutan adalah program pemberdayaan, yang bertujuan untuk meningkatkan
peran dan persepsi yang mendekati keseimbangan antar peran pemerintah dengan
masyarakat sekitar hutan dalam mengelola hutan (Santoso, 2009).
Sejalan dengan
paradigma baru pembangunan kehutanan2 yang mengarah pada terwujudnya kelestarian hutan sebagai sistem penyangga
kehidupan, memperkuat ekonomi rakyat, mendukung perekonomian nasional bagi kesejahteraan
rakyat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kehutanan,
maka kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan hutan haruslah betul-betul melibatkan dan menyentuh
langsung masyarakat, khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar hutan (Simon,
2001).
Pemberdayaan
melalui program perhutanan sosial sebagai sebuah resolusi konflik seyogyanya selalu memperhatikan unsur
eksistensi masyarakat dan kebudayaannya serta unsur perubahan itu sendiri. Oleh
karena itu tahapan-tahapan pengelolaan yang memiliki dasar pertimbangan matang
melalui tahapan proses belajar bersama (learning together), membangun
komunikasi yang efektif, melakukan strategi bagi tindakan, pembuatan
perangkat-perangkat aturan atau sarana, pemantauan dan evaluasi serta
pemberlakuan sanksi-sanksi yang membangun, merupakan strategi pengelolaan yang
bijaksana. Proses belajar bersama dapat melalui pengertian terhadap
proses-proses tradisional/lokal yang berkembang, penghargaan terhadap setiap
individu/kelompok yang terlibat, dan pemilihan isu atau strategi yang dapat
mewakili semua kelompok/individu yang terlibat dalam proses pengambilan
keputusan (Santoso, 2009).
Pemanfataan hasil
hutan yang tinggi oleh masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran
memelihara kawasan hutan. Tentu saja
dengan bantuan tindakan pengelolaan sosial oleh perusahaan untuk memberikan
jaminan akses pemanfaatan sumber daya hutan bagi kehidupan masyarakat. Supaya
hutan tetap memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat di sekitarnya maka
dibutuhkan pengelolaan hutan lestari untuk pemanfaatan yang berkelanjutan.
Pengelolaan hutan lestari tersebut dapat terwujud dengan adanya kesadaran
masyarakat yang diikuti dengan pemahaman mereka terhadap pemanfaatan sumber
daya hutan (Lewerissa, 2015)
Tujuan
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bangaimana
interaksi ekonomi dan social masyarakat sekitar hutan, mengetahui factor apa
saja yang mempengaruhi pemanfaatan hasil hutan oleh masyarakat di sekitar hutan
dan merumuskan strategi pemanfaatan sumberdaya hutan berdasarkan faktor-faktor
yang mempengaruhinya. Penelitian
diharapkan bermanfaat sebagai sumber data akurat kepada Dinas Kehutanan
Kabupaten Halmahera Utara serta sebagai sumber informasi dan panduan bagi
masyarakat sekitar hutan dalam pemanfaatan sumber daya hutan.
PEMBAHASAN
Interaksi
masyarakat dengan lingkungan alam berupa hutan merupakan wujud dari aktifitas
social ekonomi masyarakat sekitar hutan dalam rangka memenuhi kebutuhan
sehari-harinya. Umumnya masyarakat memanfaatkan hasil hutan baik berupa kayu
maupun bukan kayu yang hasilnya dapat dijual. Interaksi masyarakat terhadap
hutan sendiri dapat mengarah kepada hal positif atau pun negative. Hal ini
terjadi apabila interaksi yang terjalin antara masyarakat dan hutan saling
menguntungkan satu sama lain maka interaksi ini menjadi positif. Apabila
interaksi yang terjalin merugikan salah satu pihak maka interaksi ini menjadi
negative.
Pemanfaatan
sumber daya hutan oleh masyarakat Desa Wangongira masih dikatakan kecil, hal
ini berdasarkan persentase pemanfaatan sumberdaya hutan yang rendah karena
berdasarkan kebutuhan pasar dan konsumen.
Hal ini juga disebabkan karena masih menggunakan peralatan yang
sederhana dalam pengolahannya.
Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu oleh masyarakat Desa Wangongira tergantung oleh waktu musim buah,
seperti buah matoa (Pometia
pinnata) dan buah kenari (Canarium Sp.), sedangkan
rotan berdasarkan masaknya (tuanya).
Kehutanan
sosial secara mendasar ditujukan kepada peningkatan produktivitas, pemerataan
dan kelestarian dalam pembangunan sumberdaya hutan dan sumberdaya alam melalui
partisipasi aktif masyarakat. Paradigma kehutanan sosial memiliki nilai-nilai
esensial dalam pembangunan kehutanan, yaitu memposisikan rakyat/ masyarakat
yang utama dalam pengelolaan, partisipasi dalam pengambilan keputusan dan
pemerataan sosial dan pentingnya peranan sistem asli masyarakat serta
mempertahankan biodiversitas.
Lewerissa
menjelaskan terdapat beberapa factor yang mempengaruhi pemanfaatan hutan oleh
masyarakat, antara lain:
1.
Dapat meningkatkan
pendapatan petani sekaligus meningkatkan kesejahterahan hidupnya,
2.
Dapat meningkatkan
produksi kayu bakar dalam mengatasi kekurangan kayu bakar, penyediaan kebutuhan
kayu perkakas,
3.
Menambah lapangan
pekerjaan bagi penduduk desa,
4.
Factor pendidikan
yang rendah yang rata-rata hanya berpendidikan Sekolah Dasar (SD),
5.
Tersedianya pakan ternak
secara kontinyu.
Pembangunan rumah umumnya
dipedesaan sangat tergantung oleh hasil
hutan, hal ini terlihat dari hasil analisis terhadap tingkat kebutuhan terhadap
bahan bangunan yang ditunjukkan oleh kehidupan masyarakat di Desa Wangongira.
Penebangan kayu yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat untuk memenuhi kebutuhan
bahan bangunan masih dalam jumlah yang terbatas, namun disisi lain untuk
memenuhi permintaan pasar akan kayu gergajian cukup tinggi, sehingga pemanfaatan
sumber daya hutan telah melebihi kapasitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
kelompok penebangan melakukan pemanfaatan hasil hutan mencapai 1 m3 – 1,5
m3/hari.
Rendahnya tingkat
pendidikan merupakan salah satu penyebab rendahnya keterampilan masyarakat. Hal
ini juga ditunjukkan oleh penduduk desa
Wangongira yang sebagian besar berada pada kisaran umur produktif, kegiatan
pengambilan sumberdaya hutan juga dijadikan sebagai mata pencaharian. Tingkat
pendidikan yang rendah menjadikan mereka yang berada pada golongan usia
produktif tidak dapat diserap dalam lapangan pekerjaan formal. Hal ini yang
menyebabkan pikiran yang tertuju hanya pada hutan yakni bagaimana pemanfaatan
dan pengelolaan hasil hutan.
Terdapat 3 (tiga)
komponen arahan strategi pengembangan pemanfaatan hasil hutan di Desa
Wangongira, anatra lain :
1.
Melibatkan
pemerintah dalam hal ini Dinas Kehutanan dalam Pengembangan pemanfaatan
Hasil Hutan di Desa Wangongira.
Pemerintah merupakan stakeholder yang penting dalam membantu masyarakat,
terkait dengan kepentingan hutan maka dinas Kehutanan merupakan pilihan yang
tepat dalam hal ini sebagai sumber inspirasi bagi pengembangan pemanfaatan
hasil hutan oleh masyarakat di Desa wangongira.
Hal ini terkait dengan aturan dan solusi pengembangannya. Seperti contoh
: model hutan seperti apa yang nanti kemudian akan di jabarkan oleh dinas
kehutanan dalam pengembangan pemanfaatan dengan konsepkonsep rehabilitasi lahan
dan peremajaan hutan setelah masyarakat memanfaatkan hasil hutan.
2.
Berkoordinasi
dengan Pemerintah Desa guna Menyusun Rencana Pemanfaatan Hasil Hutan Secara Baik dengan Menetapkan
Perdes. Sebagai masyarakat intelektual harus melakukan pendekatan dengan
masyarakat desa khususnya pemerintah desa untuk mengatur perencanaan
pemanfaatan hasil hutan secara baik.
Pada dasarnya pemerintah Desa Wangongira senantiasa sedia untuk duduk bersama guna mendesain
rencana pemanfaatan hasil hutan seperti
menyususn Perda (peraturan desa) guna sebagai dasar dalam menegahkan
aturan dalam pemanfaatan hasil hutan.
3.
Sosialisasi dari
Pemerintah (Dinas Kehutanan) terhadap bahaya illegal logging Bagi Masyarakat. Dalam pemanfaatan hasil hutan terkadang warga masyarakat belum memehami terhadap konsekuensi atau
akibatnya. Seperti penebangan pohon yang berlebihan atau penebangan pohon yang
ada disekitar sungai akan mengakibatkan bencana bagi masyarakat. Untuk itu
perlu keterlibatan pemerintah dalam hal ini adalah Dinas Kehutanan dalam
hal mensosialisasi kepada seluruh masyarakat tentang bahaya pemanfaatan hasil
hutan yang berkelebihan atau illegal logging.
KESIMPULAN
1.
Pemanfaatan sumberdaya
hutan oleh masyarakat Desa Wangongira disebabkan oleh beberapa factor diantaranya
adalah meningkatnya pendapatan petani diiringi meningkatnya kesejahterahan
kehitupan petani itu sendiri, meningkatnya produksi kayu bakar dalam mengatasi
kekurangan bahan bakar dalam rumah tangga, penyediaan kebutuhan kayu perkakas,
bahan bangunan dan alat rumah tangga, menambah lapangan kerja bagi penduduk
pedesaan yang mana memiliki kualitas pendidikan yang rendah
2.
Hasil hutan yang
umumnya dimanfaatkan oleh masyarakat adalah jenis kayu matoa dan buahnya, kayu
binuang, kayu kenari dan buahnya
3.
Agar hasil
pemanfaatan optimal maka ada 3 strategi pemanfaatan hutan yang direkomendasikan
yaitu, melibatkan pihak pemerintah dalam pengembangan pemanfaatan hasil hutan
dan sosialisasi pemerintah.
DAFTAR
PUSTAKA
Awang, S.A., 2000. Hutan Desa: Peluang, Strategi dan
Tantangan. Jurnal Hutan Rakyat, Volume 3 (November). Fakultas Kehutanan
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta: 19-32.
Lewerissa, E. 2015. Interaksi Masyarakat Sekitar Hutan
Terhadap Pemanfaatan Sumberdaya Hutan Di Desa Wangongira, Kecamatan Tobelo
Barat. Jurnal Argoforestri X(1):10-20.
Santoso, S. E. 2009. Kebijakan Pengembangan Perhutanan
Social Dalam Prespektif Resolusi Konflik. Balai Penelitian Kehutanan Kupang. Kupang.
Simon, H. 2000. Hutan Jati Dan Kemakmuran. Problematika Dan Strategi Pemecahan. BIGRAF Publishing. Yogyakarta.
Simon, H. 2001.
Pengelolaan Hutan Bersama Rakyat (Cooperative
Forest Management) Teori Dan Aplikasi Pada Hutan Jati Di Jawa. BIGRAF Publishing. Yogyakarta.
Komentar
Posting Komentar