INTERAKSI MASYARAKAT SEKITAR HUTAN TERHADAP PEMANFAATAN SUMBERDAYA HUTAN DI DESA WANGONGIRA, KECAMATAN TOBELO BARAT_Utami Meirani_141201160

TUGAS INDIVIDU
MATA KULIAH SOSIOLOGI HUTAN
INTERAKSI MASYARAKAT SEKITAR HUTAN  TERHADAP PEMANFAATAN SUMBERDAYA HUTAN   DI DESA WANGONGIRA, KECAMATAN  TOBELO BARAT
Nama  : Utami Meirani
Nim     : 141201160

PENDAHULUAN
Latar Belakang
            Hutan merupakan sumberdaya alam yang mempunyai peranan penting bagi kehidupan manusia karena mampu menghasilkan barang dan jasa serta dapat menciptakan kesetabilan lingkungan (Steinlin, H. 1988).  Sejalan dengan waktu, hutan yang semula dianggap tidak akan habis berangsur-angsur mulai berkurang.  Banyak lahan hutan digunakan untuk kepentingan lain, seperti
pertanian, perkebunan, pemukiman, industri dan penggunaan lainnya. Di
Provinsi Bengkulu luas kawasan hutan yang telah beralih fungsi menjadi
lahan pertanian, perkebunan, pemukiman, tanah kosong, dan kebun campuran mencapai 286.777 hektar atau sekitar 31,14% dari luas total hutan yang ada
(Pemerintah Propinsi Bengkulu, 2008).
Eksistensi hutan dan dinamika masyarakat di sekitarnya berlangsung tidak seimbang,  yang menyebabkan kawasan hutan mengalami tekanan, ancaman dan sangat rentan (vulnerable). Adanya ancaman dan kondisi yang rentan itu tidak serta merta mengharuskan pihak pengelola meniadakan komponen yang mengancam tersebut, tetapi seharusnya bersama-sama menggandengnya untuk memperbaiki dan membangun hutan agar tetap lestari dan bermanfaat (Santoso, 2009).
Permasalahan konversi hutan ini berakar dari pertambahan penduduk yang terus meningkat. Pertambahan penduduk menuntut tercukupinya kebutuhan pangan, kebutuhan kayu bakar, kebutuhan kayu pertukangan, dan tempat pemukiman.  Di lain pihak lahan pertanian sebagai penghasil pangan luasannya terbatas, sehingga alternatif utama untuk pemenuhan kebutuhan pangan adalah mengkonversi lahan hutan menjadi lahan pertanian (Simon, 2001).
            Pada hakikat dasarnya, penetapan kawasan hutan mengandung pembedaan peran antara aktor pengelola dan masyarakat, sehingga secara alamiah keduanya bisa saling berbeda pandangan, persepsi atau tindakan terhadap sumber daya hutan. Hal ini dapat menjadi sebab dan sumber terjadinya konflik pengelolaan hutan. Salah satu strategi bagi resolusi konflik pengelolaan hutan adalah program  pemberdayaan, yang bertujuan untuk meningkatkan peran dan persepsi yang mendekati keseimbangan antar peran pemerintah dengan masyarakat sekitar hutan dalam mengelola hutan (Santoso, 2009).
Sejalan dengan paradigma baru pembangunan kehutanan2 yang mengarah pada terwujudnya  kelestarian hutan sebagai sistem penyangga kehidupan, memperkuat ekonomi rakyat, mendukung perekonomian nasional bagi kesejahteraan rakyat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kehutanan, maka kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan hutan  haruslah betul-betul melibatkan dan menyentuh langsung masyarakat, khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar hutan (Simon, 2001).
Pemberdayaan melalui program perhutanan sosial sebagai sebuah resolusi konflik  seyogyanya selalu memperhatikan unsur eksistensi masyarakat dan kebudayaannya serta unsur perubahan itu sendiri. Oleh karena itu tahapan-tahapan pengelolaan yang memiliki dasar pertimbangan matang melalui tahapan proses belajar bersama (learning together), membangun komunikasi yang efektif, melakukan strategi bagi tindakan, pembuatan perangkat-perangkat aturan atau sarana, pemantauan dan evaluasi serta pemberlakuan sanksi-sanksi yang membangun, merupakan strategi pengelolaan yang bijaksana. Proses belajar bersama dapat melalui pengertian terhadap proses-proses tradisional/lokal yang berkembang, penghargaan terhadap setiap individu/kelompok yang terlibat, dan pemilihan isu atau strategi yang dapat mewakili semua kelompok/individu yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan (Santoso, 2009).
Pemanfataan hasil hutan yang tinggi oleh masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran memelihara kawasan hutan. Tentu  saja dengan bantuan tindakan pengelolaan sosial oleh perusahaan untuk memberikan jaminan akses pemanfaatan sumber daya hutan bagi kehidupan masyarakat. Supaya hutan tetap memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat di sekitarnya maka dibutuhkan pengelolaan hutan lestari untuk pemanfaatan yang berkelanjutan. Pengelolaan hutan lestari tersebut dapat terwujud dengan adanya kesadaran masyarakat yang diikuti dengan pemahaman mereka terhadap pemanfaatan sumber daya hutan (Lewerissa, 2015)

Tujuan
          Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bangaimana interaksi ekonomi dan social masyarakat sekitar hutan, mengetahui factor apa saja yang mempengaruhi pemanfaatan hasil hutan oleh masyarakat di sekitar hutan dan merumuskan strategi pemanfaatan sumberdaya hutan berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhinya.  Penelitian diharapkan bermanfaat sebagai sumber data akurat kepada Dinas Kehutanan Kabupaten Halmahera Utara serta sebagai sumber informasi dan panduan bagi masyarakat sekitar hutan dalam pemanfaatan sumber daya hutan.

PEMBAHASAN
Interaksi masyarakat dengan lingkungan alam berupa hutan merupakan wujud dari aktifitas social ekonomi masyarakat sekitar hutan dalam rangka memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Umumnya masyarakat memanfaatkan hasil hutan baik berupa kayu maupun bukan kayu yang hasilnya dapat dijual. Interaksi masyarakat terhadap hutan sendiri dapat mengarah kepada hal positif atau pun negative. Hal ini terjadi apabila interaksi yang terjalin antara masyarakat dan hutan saling menguntungkan satu sama lain maka interaksi ini menjadi positif. Apabila interaksi yang terjalin merugikan salah satu pihak maka interaksi ini menjadi negative.
Pemanfaatan sumber daya hutan oleh masyarakat Desa Wangongira masih dikatakan kecil, hal ini berdasarkan persentase pemanfaatan sumberdaya hutan yang rendah karena berdasarkan kebutuhan pasar dan konsumen.  Hal ini juga disebabkan karena masih menggunakan peralatan yang sederhana dalam pengolahannya.  Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu oleh masyarakat Desa Wangongira  tergantung oleh waktu musim buah, seperti  buah matoa (Pometia pinnata)  dan buah kenari  (Canarium Sp.),  sedangkan  rotan berdasarkan masaknya (tuanya).
Kehutanan sosial secara mendasar ditujukan kepada peningkatan produktivitas, pemerataan dan kelestarian dalam pembangunan sumberdaya hutan dan sumberdaya alam melalui partisipasi aktif masyarakat. Paradigma kehutanan sosial memiliki nilai-nilai esensial dalam pembangunan kehutanan, yaitu memposisikan rakyat/ masyarakat yang utama dalam pengelolaan, partisipasi dalam pengambilan keputusan dan pemerataan sosial dan pentingnya peranan sistem asli masyarakat serta mempertahankan biodiversitas.

Lewerissa menjelaskan terdapat beberapa factor yang mempengaruhi pemanfaatan hutan oleh masyarakat, antara lain:
1.      Dapat meningkatkan pendapatan petani sekaligus meningkatkan kesejahterahan hidupnya,
2.      Dapat meningkatkan produksi kayu bakar dalam mengatasi kekurangan kayu bakar, penyediaan kebutuhan kayu perkakas,
3.      Menambah lapangan pekerjaan bagi penduduk desa,
4.      Factor pendidikan yang rendah yang rata-rata hanya berpendidikan Sekolah Dasar (SD),
5.      Tersedianya pakan ternak secara kontinyu.
Pembangunan rumah umumnya dipedesaan sangat tergantung oleh  hasil hutan, hal ini terlihat dari hasil analisis terhadap tingkat kebutuhan terhadap bahan bangunan yang ditunjukkan oleh kehidupan masyarakat di Desa Wangongira. Penebangan kayu yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat untuk memenuhi  kebutuhan  bahan bangunan masih dalam jumlah yang terbatas, namun disisi lain untuk memenuhi permintaan pasar akan kayu gergajian cukup tinggi, sehingga pemanfaatan sumber daya hutan telah melebihi kapasitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelompok penebangan melakukan pemanfaatan hasil hutan mencapai 1 m3 – 1,5 m3/hari.
Rendahnya tingkat pendidikan merupakan salah satu penyebab rendahnya keterampilan masyarakat. Hal ini juga  ditunjukkan oleh penduduk desa Wangongira yang sebagian besar berada pada kisaran umur produktif, kegiatan pengambilan sumberdaya hutan juga dijadikan sebagai mata pencaharian. Tingkat pendidikan yang rendah menjadikan mereka yang berada pada golongan usia produktif tidak dapat diserap dalam lapangan pekerjaan formal. Hal ini yang menyebabkan pikiran yang tertuju hanya pada hutan yakni bagaimana pemanfaatan dan pengelolaan hasil hutan.
Terdapat 3 (tiga) komponen arahan strategi pengembangan pemanfaatan hasil hutan di Desa Wangongira, anatra lain :
1.      Melibatkan pemerintah dalam hal ini Dinas Kehutanan dalam Pengembangan pemanfaatan Hasil  Hutan di Desa Wangongira. Pemerintah merupakan stakeholder yang penting dalam membantu masyarakat, terkait dengan kepentingan hutan maka dinas Kehutanan merupakan pilihan yang tepat dalam hal ini sebagai sumber inspirasi bagi pengembangan pemanfaatan hasil hutan oleh masyarakat di Desa wangongira.  Hal ini terkait dengan aturan dan solusi pengembangannya. Seperti contoh : model hutan seperti apa yang nanti kemudian akan di jabarkan oleh dinas kehutanan dalam pengembangan pemanfaatan dengan konsepkonsep rehabilitasi lahan dan peremajaan hutan setelah masyarakat memanfaatkan hasil hutan.
2.      Berkoordinasi dengan Pemerintah Desa guna Menyusun Rencana Pemanfaatan  Hasil Hutan Secara Baik dengan Menetapkan Perdes. Sebagai masyarakat intelektual harus melakukan pendekatan dengan masyarakat desa khususnya pemerintah desa untuk mengatur perencanaan pemanfaatan hasil hutan secara baik.  Pada dasarnya pemerintah Desa Wangongira senantiasa  sedia untuk duduk bersama guna mendesain rencana pemanfaatan hasil hutan seperti  menyususn Perda (peraturan desa) guna sebagai dasar dalam menegahkan aturan dalam pemanfaatan hasil hutan.
3.      Sosialisasi dari Pemerintah (Dinas Kehutanan) terhadap bahaya illegal logging  Bagi Masyarakat. Dalam pemanfaatan   hasil hutan terkadang  warga masyarakat  belum memehami terhadap konsekuensi atau akibatnya. Seperti penebangan pohon yang berlebihan atau penebangan pohon yang ada disekitar sungai akan mengakibatkan bencana bagi masyarakat.  Untuk itu  perlu keterlibatan pemerintah dalam hal ini adalah Dinas Kehutanan dalam hal mensosialisasi kepada seluruh masyarakat tentang bahaya pemanfaatan hasil hutan yang berkelebihan atau illegal logging. 

KESIMPULAN
1.      Pemanfaatan sumberdaya hutan oleh masyarakat Desa Wangongira disebabkan oleh beberapa factor diantaranya adalah meningkatnya pendapatan petani diiringi meningkatnya kesejahterahan kehitupan petani itu sendiri, meningkatnya produksi kayu bakar dalam mengatasi kekurangan bahan bakar dalam rumah tangga, penyediaan kebutuhan kayu perkakas, bahan bangunan dan alat rumah tangga, menambah lapangan kerja bagi penduduk pedesaan yang mana memiliki kualitas pendidikan yang rendah
2.      Hasil hutan yang umumnya dimanfaatkan oleh masyarakat adalah jenis kayu matoa dan buahnya, kayu binuang, kayu kenari dan buahnya
3.      Agar hasil pemanfaatan optimal maka ada 3 strategi pemanfaatan hutan yang direkomendasikan yaitu, melibatkan pihak pemerintah dalam pengembangan pemanfaatan hasil hutan dan sosialisasi pemerintah.

DAFTAR PUSTAKA
Awang, S.A., 2000. Hutan Desa: Peluang, Strategi dan Tantangan. Jurnal Hutan Rakyat, Volume 3 (November). Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta: 19-32.

Lewerissa, E. 2015. Interaksi Masyarakat Sekitar Hutan Terhadap Pemanfaatan Sumberdaya Hutan Di Desa Wangongira, Kecamatan Tobelo Barat. Jurnal Argoforestri X(1):10-20.

Santoso, S. E. 2009. Kebijakan Pengembangan Perhutanan Social Dalam Prespektif Resolusi Konflik. Balai Penelitian Kehutanan Kupang. Kupang.

Simon, H. 2000. Hutan Jati Dan Kemakmuran.  Problematika Dan Strategi Pemecahan.   BIGRAF Publishing. Yogyakarta.

Simon, H. 2001.  Pengelolaan Hutan Bersama Rakyat (Cooperative Forest Management) Teori Dan Aplikasi Pada Hutan Jati Di Jawa.  BIGRAF Publishing. Yogyakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

re-introduce

KEBIJAKAN PENGELOLAAN HUTAN SKALA KECIL_RIMA TAMARA_14120114